Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kamus versi online/daring (dalam jaringan)

Kata dasar

    Memuat

    Pranala (link): https://kbbi.web.id/tanahkering.html

    ta·nah1 n 1 permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali: hujan membasahi --; 2 keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; 3 permukaan bumi yang diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; 4 daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; 5 permukaan bumi yang terbatas yang ditempati suatu bangsa yang diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu; -- Toraja; 6 bahan-bahan dari bumi; bumi sebagai bahan sesuatu (pasir, napal, cadas, dan sebagainya): bata dan genting dibuat dari --; 7 dasar (warna, cat, dan sebagainya): kain itu -- nya putih, coraknya cokelat dan hitam;-- lembah kandungan air, kayu bengkok titian kera, pb kejahatan tidak terjadi kalau tidak disebabkan oleh keadaan lain; di mana -- dipijak, di situ langit dijunjung, pb hendaklah mengikuti adat negeri yang didiami; mendapati -- terbalik, pb mendapati mayat sudah terkubur; daripada hidup bercermin bangkai lebih baik mati berkalang -- , pb daripada menanggung malu lebih baik mati; seperti Belanda minta -- , diberi kuku hendak menggarut, pb apabila seseorang diberi sedikit, ia mengajukan lebih banyak lagi; gerakan di bawah -- , ki gerakan gelap (rahasia);
    -- adat tanah milik yang diatur menurut hukum adat;
    -- air negeri tempat kelahiran;
    -- asam tanah yang memiliki kadar ke- asaman tinggi;
    -- basah tanah persawahan (rawa dan sebagainya);
    -- beku tanah yang suhunya 0oC atau di bawah 0oC dan mengandung es dan uap air, tetapi tidak mengandung air cair;
    -- bencah tanah yang berpaya-paya; tanah yang becek;
    -- bendang tanah untuk sawah; tanah persawahan;
    -- bengkok 1 tanah yang diterima (untuk diusahakan) sebagai pengganti gaji (bagi pamong desa dan sebagainya); 2 tanah yang diterima (untuk diusahakan) dalam kaitan dengan jabatan yang dipegang; tanah jabatan;
    -- bera tanah yang dibiarkan tidak ditanami agar kembali kesuburannya;
    -- beroya pasir yang hanyut;
    -- berumput tanah yang tertutup oleh rumput tinggi yang tetap, tidak terlindung, tidak terhalang, dan terbuka terhadap cuaca;
    -- bijana tanah kelahiran;
    -- darat tanah yang bukan persawahan (rawa-rawa, pertambakan, dan sebagainya);
    -- datar tanah yang rata; dataran rendah;
    -- dati 1 tanah milik kelompok kekerabatan di daerah yang penduduknya beragama Islam (dalam adat Ambon); 2 tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh klen atau subklen;
    -- daun tanah yang terjadi dari daun-daun yang sudah lama terpendam; humus;
    -- dingin cak negeri yang berhawa dingin (Eropa);
    -- garapan tanah negara (perkebunan dan sebagainya) yang digarap oleh penduduk untuk ditanami padi dan sebagainya;
    -- gembur tanah yang subur dan berderai-derai, lunak, dan lembik (tidak padat), terdiri atas campuran pasir, tanah liat, dan bahan organik lain;
    -- genting Geo tanah sempit yang menghubungkan dua bagian daratan yang lebih luas;
    -- gersang tanah kering yang tidak subur;
    -- goyang gempa bumi;
    -- gundul tanah yang sama sekali tidak ada pohon-pohonan di atasnya;
    -- guntai tanah yang pemiliknya bukan penduduk daerah bersangkutan; absente;
    -- hidup tanah yang diusahakan (ditanami dan sebagainya);
    -- kampung 1 pekarangan; 2 tanah yang bukan untuk persawahan (perladangan, perkebunan, dan sebagainya);
    -- kerajaan 1 tanah milik raja; 2 tanah milik negara;
    -- kering tanah perladangan (tegalan dan sebagainya);
    -- kosong tanah (pekarangan) yang tidak didiami atau diusahakan;
    -- kritis Geo tanah yang mengalami erosi secara parah dan menuju ke ketandusan;
    -- kuburan tanah milik desa (negara dan sebagainya) yang khusus disediakan untuk kuburan;
    -- kuripan tanah milik perseorangan;
    -- kurus tanah yang kurang subur;
    -- labu tanah daun;
    -- laku humus;
    -- lapang tanah yang luas dan hanya ditumbuhi rumput;
    -- larangan tanah yang tidak boleh digarap atau dikerjakan oleh masyarakat karena digunakan sebagai kuburan, cagar alam, dan sebagainya;
    -- ledok 1 dataran rendah; 2 tanah yang dalam dan bulat bentuknya;
    -- leluhur negeri asal pendatang; negeri nenek moyang;
    -- lembut tanah gembur dan halus, tanpa ada kemungkinan untuk menjadi keras;
    -- liat tanah yang lekat; lempung;
    -- longsor tanah yang gugur dan meluncur dengan cepat ke bawah;
    -- mampat tanah padat (tidak gembur);
    -- marginal Tan tanah yang hasilnya dapat mencukupi atau menutup biaya yang dikeluarkan oleh penggarap;
    -- matang tanah yang telah mengalami penyelesaian untuk urusan permohonan hak pemilikan, surat balik nama, dan sebagainya; tanah yang sudah siap dipakai untuk mendirikan bangunan, dan sebagainya;
    -- mati 1 tanah yang tidak diusahakan lagi; 2 tanah kuburan;
    -- meminta sampai ajal;
    -- mentah tanah milik negara yang bebas;
    -- milik tanah yang menjadi hak milik seseorang (bukan tanah negara);
    -- mulus tanah yang hitam dan kaya humus;
    -- negara tanah milik negara;
    -- negeri Huk tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat;
    -- nominal tanah milik desa diusahakan bersama oleh penduduk desa;
    -- pamah tanah yang rata (datar);
    -- pertikelir tanah yang pemiliknya mempunyai hak pertuanan; tanah milik tuan tanah;
    -- perawan tanah yang belum pernah digarap;
    -- perponding tanah milik yang turun-temurun bagi orang Indonesia;
    -- persil tanah sewa (lamanya 75 tahun);
    -- pusaka tanah yang menjadi milik turun-temurun dari nenek moyang;
    -- raya benua;
    -- regosol tanah yang berasal dari endapan batuan gunung berapi;
    -- seberang 1 daerah di luar Pulau Jawa; 2 daerah Malaka (dilihat dari Sumatra); 3 luar negeri;
    -- semenanjung jazirah;
    -- siaran Kom keadaan yang ternyata cocok antara pengirim dan penerima dalam bentuk tanda atau kode secara elektris;
    -- suci daerah atau negara yang dianggap suci oleh para penganut agama (seperti Mekah dan Medinah bagi umat Islam atau Palestina bagi umat Kristen);
    -- suku tanah yang menjadi milik segenap kaum (suku);
    -- talau Huk tanah yang berasal dari warisan (di Minahasa);
    -- tegalan tanah yang luas dan rata yang ditanami palawija dan sebagainya dengan tidak menggunakan sistem irigrasi, tetapi bergantung pada hujan; ladang; huma;
    -- tegar tanah keras dan kering;
    -- tersirah tanah tersirat;
    -- tersirat kubur; makam;
    -- tinggal tanah yang ditanami dan didiami;
    -- titisan tanah yang hasilnya untuk kas desa;
    -- tumpah darah tanah tempat kelahiran; kampung halaman;
    -- ulayah tanah hutan yang sudah menjadi milik orang, tetapi belum diusahakan;
    -- uruk tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pada tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata;
    -- usaha tanah milik swasta atau tanah pemerintah yang diusahakan orang;
    -- wakaf tanah yang dihibahkan untuk sesuatu yang berguna bagi umum (masjid, madrasah, rumah sakit, dan sebagainya);
    -- waris(an) tanah pusaka peninggalan yang peruntukannya sudah ditentukan bagi tiap-tiap waris;
    -- yasan tanah milik perorangan menurut hukum adat;

    ber·ta·nah v 1 mempunyai tanah; ada tanahnya; 2 berurat berakar;

    me·nge·ta·nah·kan v 1 membawa (menurunkan) ke tanah; 2 mengebumikan (menguburkan); 3 ki menurunkan derajat (kehormatan dan sebagainya): hamba bersumpah tidak akan ~ nama kaum kesatria;

    per·ta·nah·an n hal-hal yang berhubungan dengan kepemilikan tanah milik

    ★ Pencarian populer hari ini

    ★ Mana penulisan kata yang benar?

    abjad/abjat akte/akta aktivitas/aktifitas akidah/aqidah amfibi/amphibi andal/handal analisis/analisa antre/antri apotek/apotik asas/azaz atlet/atlit atmosfer/atmosfir azan/adzan belum/belom bengep/bengap besok/esok
    biosfer/biosfir blanko/blangko cabai/cabe cendekiawan/cendikiawan daftar/daptar dekoratif/dekoratip dekret/dekrit detail/detil diagnosis/diagnosa durian/duren efektif/efektip efektifitas/efektivitas ekstra/extra elite/elit embus/hembus faksimile/faksimili/faksimil
    februari/pebruari fondasi/pondasi formal/formil foto/photo frekuensi/frekwensi gizi/gisi gladi/geladi gubuk/gubug hadis/hadist hafal/hapal hakikat/hakekat hierarki/hirarki hipotesis/hipotesa ijazah/ijasah imaginasi/imajinasi imbau/himbau
    indera/indra insaf/insyaf isap/hisap istri/isteri izin/ijin jadwal/jadual jenazah/jenasah jenderal/jendral justru/justeru karena/karna karier/karir karisma/kharisma kategori/katagori komoditi/komoditas komplet/komplit kreatif/kreatip
    kualitas/kwalitas kuitansi/kwitansi lembap/lembab lubang/lobang makhluk/mahluk masjid/mesjid metode/metoda menyolok/mencolok miliar/milyar nampak/tampak napas/nafas nasihat/nasehat negatif/negatip negeri/negri nomor/nomer november/nopember
    objek/obyek objektif/obyektif paham/faham pikir/fikir praktik/praktek provinsi/propinsi rapot/rapor risiko/resiko sariawan/seriawan sekretaris/sekertaris sistem/sistim standarisasi/standardisasi subjek/subyek teknik/tehnik teknologi/tehnologi zaman/jaman

    ✔ Tentang KBBI daring ini

    Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ini merupakan KBBI Daring (Dalam Jaringan / Online tidak resmi) yang dibuat untuk memudahkan pencarian, penggunaan dan pembacaan arti kata (lema/sub lema). Berbeda dengan beberapa situs web (laman/website) sejenis, kami berusaha memberikan berbagai fitur lebih, seperti kecepatan akses, tampilan dengan berbagai warna pembeda untuk jenis kata, tampilan yang pas untuk segala perambah web baik komputer desktop, laptop maupun telepon pintar dan sebagainya. Fitur-fitur selengkapnya bisa dibaca dibagian Fitur KBBI Daring.

    Database utama KBBI Daring ini masih mengacu pada KBBI Daring Edisi III, sehingga isi (kata dan arti) tersebut merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Diluar data utama, kami berusaha menambah kata-kata baru yang akan diberi keterangan tambahan dibagian akhir arti atau definisi dengan "Definisi Eksternal". Semoga semakin menambah khazanah referensi pendidikan di Indonesia dan bisa memberikan manfaat yang luas. Aplikasi ini lebih bersifat sebagai arsip saja, agar pranala/tautan (link) yang mengarah ke situs ini tetap tersedia. Untuk mencari kata dari KBBI edisi V (terbaru), silakan merujuk ke website resmi di kbbi.kemdikbud.go.id

    ✔ Fitur KBBI Daring

    ✔ Informasi Tambahan

    Tidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdiri dari 2 atau 3 huruf, akan ditampilkan semua. Jika hasil pencarian dari daftar kata "Memuat" sangat banyak, maka hasil yang dapat langsung di klik akan dibatasi jumlahnya. Selain itu, untuk pencarian banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya yang dicari adalah "air, minyak, larut", maka hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan larut saja.

    Untuk pencarian banyak kata sekaligus, bisa dilakukan dengan memisahkan masing-masing kata dengan tanda koma, misalnya: ajar,program,komputer (untuk mencari kata ajar, program dan komputer). Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam kolom "kata dasar" dan hasil yang berupa kata turunan akan ditampilkan dalam kolom "Memuat". Pencarian banyak kata ini hanya akan mencari kata dengan minimal panjang 4 huruf, jika kata yang panjangnya 2 atau 3 huruf maka kata tersebut akan diabaikan.

    Edisi online/daring ini merupakan alternatif versi KBBI Offline yang sudah dibuat sebelumnya (dengan kosakata yang lebih banyak). Bagi yang ingin mendapatkan KBBI Offline (tidak memerlukan koneksi internet), silakan mengunjungi halaman web ini KBBI Offline. Jika ada masukan, saran dan perbaikan terhadap kbbi daring ini, silakan mengirimkan ke alamat email: ebta.setiawan || gmail || com

    Kami sebagai pengelola website berusaha untuk terus menyaring iklan yang tampil agar tetap menampilkan iklan yang pantas. Tetapi jika anda melihat iklan yang tidak sesuai atau tidak pantas di website kbbi.web.id, ini silakan klik Laporkan Iklan

    DigitalOcean Referral Badge