Pranala (link): https://kbbi.web.id/penyimpanan
-- griya sembada kredit untuk membangun rumah sewa;
-- investasi kredit yang digunakan untuk membiayai pembelian barang atau modal yang bersifat tetap (tidak habis dalam satu proses produksi, seperti tanah dan mesin-mesin);
-- jangka menengah kredit yang berjangka (waktu) satu tahun sampai tiga tahun;
-- jangka panjang kredit yang berjangka (waktu) lebih dari tiga tahun;
-- jangka pendek kredit yang berjangka (waktu) maksimum satu tahun;
-- komersial kredit jangka pendek dengan suku bunga tinggi;
-- konsumtif kredit untuk pembelian barang yang langsung memenuhi keperluan hidup kita, misalnya rumah;
-- lunak kredit dengan bunga rendah dan waktu pengembaliannya tidak mengikat (longgar);
-- penyimpanan kredit yang digunakan untuk keperluan penyimpanan hasil pertanian;
-- slip kredit berupa kupon dengan nilai pembayaran untuk penggunaan jasa angkutan;
-- swagriya kredit pembangunan rumah;
-- tata niaga kredit yang diperuntukkan bagi pembiayaan tata niaga hasil pertanian;
-- terbimbing kredit yang penggunaannya diawasi dan dibimbing oleh pihak pemberi kredit (misalnya kredit Bimas);
-- upakara kredit untuk perbaikan atau perluasan rumah tinggal yang sifatnya akan menambah nilai rumah;
meng·kre·dit v meminjam uang, membeli barang, dan sebagainya yang dikembalikan atau dibayar secara angsuran: dia ~ rumah selama lima tahun;
meng·kre·dit·kan v 1 menjual barang dengan pembayaran secara mengangsur; 2 meminjamkan uang dengan mengembalikan secara mengangsur; 3 cak meminjamkan uang dengan tanggungan barang;
kre·dit·an n 1 pinjaman uang; kredit; 2 cara pembayaran dengan mengangsur: televisi itu dibelinya dengan ~;
per·kre·dit·an n segala urusan yang berhubungan dengan kredit-mengkreditkan; perihal kredit;
peng·kre·dit n kreditor;
peng·kre·dit·an n proses, cara, perbuatan mengkreditkan