Kata dasar
Memuat
Lainnya
- kalimat
- kedai
- klausa
- klorin
- labuh1
- lambung3
- laut
- lengas
- lepas
- makan1
- morfem
- obat
- pasar1
- puisi
- putus
- saing1
- sajak
- tangan
- tendang
- tumbuh
- udara
- urut2
- variabel
- varian
- variasi
- wawancara
Pranala (link): https://kbbi.web.id/bebas
-- aktif sikap politik luar negeri Indonesia yang tidak terikat oleh suatu ideologi, tidak masuk blok negara asing tertentu dan dengan aktif ikut mengambil prakarsa dalam mengembangkan persahabatan dan kerja sama internasional;
-- banjir (daerah, wilayah yang) tidak terkena bahaya banjir;
-- bea tidak perlu membayar bea (seperti dalam pengiriman surat dan sebagainya);
-- becak (daerah, wilayah yang) terlarang untuk kendaraan becak;
-- bidan selamatan pada hari keempat puluh setelah melahirkan;
-- hambatan terbebas dari kemacetan (di jalan raya, jalan tol);
-- pilih dapat memilih dengan bebas;
mem·be·bas·kan v 1 melepaskan dari (ikatan, tuntutan, tekanan, hukuman, kekuasaan, dan sebagainya): pasukan bergerak untuk - kota itu dari tangan pemberontak; petani kecil itu memikirkan suatu cara - diri dari cengkeraman pemilik sawah yang disewanya; 2 memberi keleluasaan untuk bergerak (berkata, berbuat, dan sebagainya): negara demokrasi - pers untuk menuliskan berita dan pendapat; 3 melepaskan dari (kekuasaan, asing); memerdekakan: bangsa itu sedang berjuang - negaranya dari penjajahan; 4 memberhentikan (dari tugas dan jabatan): karena membuat kesalahan, direktur perusahaan telah - sekretarisnya dari semua tugasnya;
ter·be·bas v sudah bebas (dibebaskan); dapat bebas (dibebaskan): pada hari itu ia betul-betul ingin - dari tugas berat yang membebaninya;
pem·be·bas n 1 orang yang membebaskan; 2 alat untuk membebaskan;
pem·be·bas·an n 1 proses, cara, perbuatan membebaskan: - tawanan perang;- pajak buku-buku pelajaran; 2 perihal membebaskan terdakwa dari hukuman karena tidak terbukti kesalahannya (dinyatakan dengan putusan hakim);
ke·be·bas·an n keadaan bebas; kemerdekaan: manusia yang tertindas harus berjuang untuk -nya;- aksi politik kemerdekaan atau keleluasaan setiap warga negara untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik (tanpa adanya berbagai paksaan dari pihak masyarakat dan pemerintah); - dasar manusia hak asasi manusia; - pers kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat melalui media massa