un·dang2 n,
un·dang-un·dang n 1 ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dan sebagainya), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dan sebagainya), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yang mengikat;
2 aturan yang dibuat oleh orang atau badan yang berkuasa:
taat pada ~ partai; 3 hukum (dalam arti patokan yang bersifat alamiah atau sesuai dengan sifat-sifat alam): ~
untuk membangun kalimat dari tiap-tiap bahasa memang berlainan;~ bagi hasil undang-undang yang mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian;
~ darurat undang-undang yang dikeluarkan dalam keadaan atau waktu yang memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen);
~ dasar undang-undang yang menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dalam suatu negara, yang mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dan sebagainya; konstitusi;
~ hukum perdata undang-undang yang mengatur hubungan subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lain, misalnya tentang pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang;
~ hukum pidana undang-undang yang menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan;
~ negara bagian undang-undang yang dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian;
~ organik undang-undang yang pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan;
~ perburuhan undang-undang yang mewujudkan kebijakan pemerintah pada status sosial-ekonomi para buruh;
~ pokok undang-undang yang menjadi pokok atau asas dalam pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
ber·un·dang ark v 1 mengerti benar tentang adat;
2 ki pandai berbicara;
meng·un·dang·kan v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang:
Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru;un·dang·an ark n dewan yang berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dan sebagainya;
per·un·dang-un·dang·an n yang bertalian dengan undang-undang; seluk beluk undang-undang:
ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dari sistem ~ nya;peng·un·dang-un·dang n pembuat undang-undang